nasional

Kusnadi Laporkan KPK ke Bareskrim Terkait Penyitaan Handphone dan Dokumen

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:30 WIB
Tim Hukum Hasto Kristiyanto (dok instagram PDIP)


Bisnisbandung.com - Kasus kontroversial melibatkan KPK kembali mencuat.

Kali ini Kusnadi staf dari Hasto Kristiyanto melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Laporan ke Bareskrim ini terkait dengan penyitaan handphone dan dokumen pribadi yang dianggap sebagai tindak pidana.

Baca Juga: Perang Jersey Retro Terjadi di Piala Eropa 2024

Penyitaan tersebut dilakukan terhadap barang-barang milik Kusnadi, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini.

Kasus ini mencuat setelah dugaan pemeriksaan Kusnadi serta Hasto Kristiyanto pada tanggal 10 Juni lalu di gedung KPK.

"Pak Husnadi akan melaporkan penyidik KPK dan rekan-rekannya atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan barang milik pribadi, termasuk barang milik Pak Kristiyanto," ungkap Kusnadi yang dikutip dari youtube kompas.

Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi juga menuai kontroversi.

Baca Juga: Empuk dan Tidak Bau! Resep Sate Kambing Lezat dan Simple di Momen Istimewa Idul Adha 

Kusnadi mengklaim bahwa anggota KPK tidak memperkenalkan dirinya secara lengkap saat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Kusnad menekankan "Identitas seorang penyidik harus jelas ketika berhadapan dengan masyarakat.

"Ini merupakan standar prosedur yang seharusnya diikuti," tegas Kusnadi.

Meskipun telah diserahkan berita acara penyitaan dan penggeledahan serta surat tanda terima barang-barang yang disita, kejelasan prosedur dalam penanganan kasus ini tetap menjadi perdebatan.

Hasto Kristiyanto dan timnya meminta agar Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum ini.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Sehat Yang Wajib Dicoba Untuk Nikmati Usia Emas: Tips Tetap Energik Dan Sehat di Masa Tua

Halaman:

Tags

Terkini