Bisnisbandung.com - Kasus kontroversial melibatkan KPK kembali mencuat.
Kali ini Kusnadi staf dari Hasto Kristiyanto melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Laporan ke Bareskrim ini terkait dengan penyitaan handphone dan dokumen pribadi yang dianggap sebagai tindak pidana.
Baca Juga: Perang Jersey Retro Terjadi di Piala Eropa 2024
Penyitaan tersebut dilakukan terhadap barang-barang milik Kusnadi, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pemeriksaan Kusnadi serta Hasto Kristiyanto pada tanggal 10 Juni lalu di gedung KPK.
"Pak Husnadi akan melaporkan penyidik KPK dan rekan-rekannya atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan barang milik pribadi, termasuk barang milik Pak Kristiyanto," ungkap Kusnadi yang dikutip dari youtube kompas.
Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi juga menuai kontroversi.
Baca Juga: Empuk dan Tidak Bau! Resep Sate Kambing Lezat dan Simple di Momen Istimewa Idul Adha
Kusnadi mengklaim bahwa anggota KPK tidak memperkenalkan dirinya secara lengkap saat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Kusnad menekankan "Identitas seorang penyidik harus jelas ketika berhadapan dengan masyarakat.
"Ini merupakan standar prosedur yang seharusnya diikuti," tegas Kusnadi.
Meskipun telah diserahkan berita acara penyitaan dan penggeledahan serta surat tanda terima barang-barang yang disita, kejelasan prosedur dalam penanganan kasus ini tetap menjadi perdebatan.
Hasto Kristiyanto dan timnya meminta agar Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum ini.
Artikel Terkait
Kontroversi Anak Jokowi, Fahri Hamzah: Usul Hapus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
PKB DKI Jakarta Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub 2024, Siapa Calon Wakilnya?
Putra Jokowi, Kaesang Siap Dampingi Anies di Pilkada DKI, "Enggak Masalah"
Kaesang Pangarep Rekomendasikan Maidi Sebagai Bakal Calon Walikota Madiun, Apa Programnya?
Ridwan Kamil Siap Tantang Anies di Pilkada Jakarta, Gerindra Yakin Menang
Rocky Gerung: Strategi Jokowi Amankan Komisaris BUMN untuk Keluarga & Partai