Bisnisbandung.com - Kaesang Pangarep mengungkapkan dirinya tak keberatan jika harus dipasangkan dengan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Putra bungsu Presiden Jokowi ini menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan berkolaborasi jika memang nantinya dipilih sebagai calon wakil gubernur mendampingi Anies.
Menurut Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) elektabilitas Anies di Jakarta masih sangat tinggi.
Baca Juga: Optimis Akan Kinerja BRI, Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI
Dikutip dari youtube kompas Kaesang mengatakan "Saya kira itu juga baik, kita lihat kan juga Pak Anies sekarang surveinya paling tinggi."
"Jadi ya saya enggak masalah juga kalau nanti akan dipasangkan oleh Pak Anies," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai komunikasi resmi mengenai pencalonan tersebut, Kaesang mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut.
Namun, ia membuka diri untuk berbagai kemungkinan yang ada.
"Belum ada komunikasi resmi. Tapi saya kira kita terbuka dengan berbagai kemungkinan," ucapnya.
Baca Juga: Episode Kedua BincangBincangMobil Di PROTV: Menepis Keraguan dan Ketakutan Terdalam Mobil Listrik
Keputusan tersebut diyakininya bisa menjadi langkah strategis untuk meraih dukungan dalam kontestasi politik mendatang.
Di sisi lain PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang telah mencalonkan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta.
PKB juga menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai calon wakil gubernur yang potensial, termasuk Kaesang.
Pernyataan Kaesang Pangarep ini menjadi sorotan dalam persiapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Terapkan Self Love Untuk Kebahagiaan Anda
Artikel Terkait
Rocky Gerung Soroti Potensi Hasto Jadi Tersangka, Korban Politik Antara Jokowi dan PDIP
Sogokan Jokowi Ditolak Mentah-mentah, Rocky Gerung: Program Tambang Bahlil Gagal Total
Laksamana Sukardi: Dua Syarat Agar PDIP Bergabung dengan Prabowo
Kontroversi Proyek Beach Club, Raffi Ahmad Putuskan Langkah Kontroversial
Persaingan Sengit di Pilkada Sumsel 2024, AHY Usung Herman Deru-Cik Ujang
Kontroversi Anak Jokowi, Fahri Hamzah: Usul Hapus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta