nasional

Pejabat Bai Tianhui Korupsi Rp2,4 Triliun China Vonis Hukum Mati

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:00 WIB
Bai Tianhui, mantan general manager dari perusahaan manajemen aset terbesar di beijing (instagram/@channelnewsasia)

Bisnisbandung.com - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada Bai Tianhui, mantan general manager dari perusahaan manajemen aset terbesar yang berada di bawah kendali Beijing.

Keputusan ini diambil setelah Bai terbukti bersalah melakukan korupsi dengan nilai mencapai Rp2,4 triliun.Kasus ini menambah daftar panjang tindakan keras pemerintah China terhadap praktik korupsi di dalam negeri.

Dalam sidang yang digelar, pengadilan menyatakan bahwa Bai Tianhui telah melakukan kejahatan suap dengan jumlah yang sangat besar.

"Nilai kejahatan suap yang dilakukan Bai Tianhui sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan menyebabkan kerugian besar terhadap kepentingan negara dan rakyat," demikian bunyi putusan pengadilan yang dikutip dari Channel News Asia.

Keputusan ini tidak hanya menjatuhkan hukuman mati, tetapi juga menyita seluruh aset Bai.Kasus korupsi yang melibatkan Bai Tianhui menjadi salah satu fokus utama dari kampanye anti-korupsi yang dijalankan oleh Presiden Xi Jinping.

Baca Juga: Turis Asal Italia-Jerman Terkejut Diberi Julukan Fasis oleh Sopir Taksi di China

Kampanye ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan tujuan untuk membersihkan pejabat korup di berbagai sektor pemerintahan dan industri.

Dukungan dari publik terhadap langkah-langkah radikal Xi Jinping ini cukup besar, dengan harapan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.

Meskipun banyak yang mendukung, tak sedikit pula yang mengkritik langkah ini.Beberapa pihak menilai bahwa kampanye anti-korupsi ini juga digunakan untuk menyingkirkan lawan-lawan politik Presiden Xi Jinping.

Kritik ini muncul karena sejumlah pejabat tinggi yang menjadi sasaran kampanye adalah mereka yang dianggap sebagai pesaing potensial dalam lingkup politik.

Bai Tianhui dinyatakan bersalah karena telah menggunakan posisinya untuk memberikan keuntungan yang tidak semestinya.

Ia diketahui telah menawarkan perlakuan yang menguntungkan dalam bentuk akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan.

Baca Juga: China Adakan Latihan Militer di Perbatasan, Rencana Invasi Taiwan pada Awal Juni 2024

Tindakan ini dilakukan dengan menerima suap dalam jumlah besar, yang kemudian digunakan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini