Bisnisbandung.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sembako di rumah dinas Walikota Medan, Bobby Nasution.
Terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian di rumah dinas Bobby Nasution yakni seorang oknum anggota Satpol PP berinisial AS, serta seorang juru masak berinisial EN bersama suaminya AD.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi pencurian di rumah dinas Bobby Nasution ini terungkap saat seorang pegawai rumah dinas sedang melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang.
Pegawai tersebut merasa curiga karena stok sembako terlihat berkurang drastis.
Merasa ada yang tidak beres, pegawai tersebut lantas melaporkan temuannya dan memeriksa rekaman CCTV untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Wakil PM Spanyol Memicu Kemarahan Menlu Israel dengan Slogan Kontroversial
Tak hanya mencuri sembako, para pelaku juga mengambil sejumlah perabotan dan alat dapur dari rumah dinas tersebut.
Akibat aksi mereka, kerugian yang dialami mencapai Rp 3 juta.
Dikutip dari youtube kompas, Kompol Jama Kita Purba menjelaskan "Ketiga pelaku sudah kami amankan berdasarkan bukti rekaman CCTV."
"Namun, mereka tidak ditahan karena ada permintaan penangguhan dari pihak keluarga," tambahnya.
Baca Juga: Perkuat Aliansi, Amerika Serikat Tunjuk Kenya sebagai Sekutu Non-NATO Perdana dari Afrika Sub-Sahara