nasional

Kubu Prabowo-Gibran Optimis Putusan MK Bersifat Inklusif

Senin, 22 April 2024 | 12:24 WIB
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Kubu Prabowo-Gibran menyuarakan harapan mereka terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan hari ini.

Pasalnya, pembacaan putusan MK akan mencakup dua perkara sekaligus, dengan ribuan halaman yang perlu dipelajari secara lengkap.

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid berharap agar putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak terkait.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini: Inspirasi dan Perjuangan Wanita Indonesia

Dikutip dariyoutube kompas, Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachmid menjelaskan "Putusan ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak."

"Poinnya adalah waktu yang diberikan, alat-alat hukum yang telah dipergunakan oleh semua pihak baik mengajukan ahli, saksi, alat bukti, meminta kepada pihak mahkamah untuk menghadirkan pihak-pihak lain seperti misalkan menteri dan seterusnya semua telah dipenuhi," ujar Fahri.

Mereka juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, untuk menjaga kelancaran proses pembacaan putusan MK.

"Pembacaan putusan MK ini memang akan menjadi momen yang sangat padat. Kami berharap semua berjalan dengan lancar dan tertib," ujar Fahri.

Baca Juga: Memperingati 1 Tahun Wafatnya Carlo Saba, Kahitna Merilis Video Klip Terbaru Berjudul Sejauh 2 Benua

Dengan demikian, diharapkan putusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang konstitusional.

"Dukungan dari semua elemen masyarakat, terutama aparat keamanan, akan sangat membantu dalam menjaga ketertiban saat pembacaan putusan," tambahnya.

Lebih lanjut, kubu Prabowo-Gibran menekankan bahwa putusan MK harus didasarkan pada Undang-Undang Dasar atau Konstitusi, serta alat bukti yang sah.

Mereka memastikan bahwa semua proses persidangan telah memenuhi standar hukum yang berlaku, dengan menghadirkan ahli, saksi, dan bukti yang relevan.

"Kami telah memastikan bahwa semua proses persidangan telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua bukti yang diajukan telah diverifikasi dan terbuka untuk umum," tegasnya.

Baca Juga: Pahami Apa Itu Asuransi Mobil All Risk Sebelum Memproteksi Kendaraan

Halaman:

Tags

Terkini