Kubu Prabowo-Gibran juga menyoroti pentingnya agar putusan MK dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Mereka menegaskan bahwa putusan tersebut harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang sah dan terbukti dalam persidangan, bukan pada opini atau hipotesa.
"Kami berharap putusan MK dapat menjadi titik akhir dari perselisihan ini dan diterima oleh semua pihak terkait," tutupnya.***
Artikel Terkait
Pemerhati Kebhinekaan Sukidi Ingatkan Hakim Konstitusi Untuk Bertobat
Masinton Pasaribu Bongkar Kegagalan Politiknya: Apa Sebabnya?
Zainal Arifin: Pesan Mendalam Jelang Putusan MK untuk Generasi Mendatang
Hasto Sekjen PDIP Bersuara "Satu Keluarga Coba Hilangkan Demokrasi"
Hotman Paris Hutapea Tantang Tinju Rocky Gerung, Perseteruan Semakin Memanas
Rocky Gerung: Gibran Bisa Apa? Israel Serang Iran, Perang Dunia III Diambang Pintu, Indonesia Bakal Terseret Krisis