Bisnisbandung.com - Pengamat hukum Refly Harun menyoroti konspirasi yang terjadi dalam proses hukum belakangan ini yang mendapatkan kekuasaan dengan curang.
Dalam pandangan Refly Harun kejanggalan mulai terkuak saat rapat permusyawaratan Hakim pada tanggal 19 September.
Menurut Refly Harun pada kesempatan itu semua permohonan terkait kandidat di bawah 40 tahun untuk posisi tertentu ditolak.
Baca Juga: Menyingkap Stigma HIV: Dialog Terbuka di Podcast 'The Indah G Show' dengan Boy William
Namun, tiba-tiba pada tanggal 21 September, situasi berubah drastis.
Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Refly Harun menjelaskan "Paman Usman datang dan empat orang Hakim terpengaruh."
Refly Harun mengungkapkan bahwa pengaruh dari seorang individu bernama Paman Usman mampu mempengaruhi beberapa Hakim.
Refly Harun mengatakan "Berarti yang disepakati adalah kalau berpengalaman menjadi Gubernur dan atau sedang menjabat Gubernur kan itu yang disepakati lima orang Sesungguhnya tapi dipaksakan."
"Makanya kemudian Wakil Ketua Hakim konstitusi Saldi Isra merasa heran heran dengan dua hal MK kok cepat sekali berubahnya kedua ini barang belum selesai tiba-tiba sudah diputuskan" tambahnya.
Baca Juga: Tips 8 Cara berjalan dengan posisi kaki yang baik dan benar
Kejadian ini menuai keheranan banyak pihak.
Bagaimana tidak, perubahan yang begitu cepat ini menjadi buah bibir di kalangan pengamat hukum.
Mereka menyoroti urgensi perlunya penyelesaian yang lebih adil dalam proses hukum.
Namun, konspirasi tidak hanya terbatas dalam ranah hukum.
Baca Juga: Dubai yang Menyulap Lautan Menjadi Daratan Kini Lumpuh Oleh Hujan Deras Terbesar Dalam 74 Tahun