Tim Hukum Prabowo-Gibran menekankan bahwa penyelesaian kasus ini seharusnya tidak ditarik ke arah isu kecurangan.
Tetapi harus tetap pada substansi perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, Tim Hukum Prabowo-Gibran berharap MK dapat memeriksa perolehan suara secara adil dan transparan demi kepentingan demokrasi yang lebih baik.***