Bisnisbandung.com - Tim Hukum Prabowo-Gibran menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa perolehan suara dalam Pemilu, dan bukan sekadar dugaan kecurangan.
Dalam sebuah pernyataannya Tim Hukum Prabowo-Gibran menegaskan bahwa fokus utama seharusnya adalah pada jumlah suara yang diperoleh oleh setiap pasangan calon.
Tim Hukum Prabowo-Gibran menyoroti bahwa kasus ini seharusnya termasuk dalam kategori Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU), yang berkaitan dengan perhitungan suara.
Baca Juga: Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Timnas U-23 Indonesia melawan Qatar di Piala Asia U-23 2024
Namun, pemohon dari pihak Prabowo-Gibran menolak untuk memasukkan isu ke dalam kerangka PHPU tersebut.
Tim Hukum Prabowo-Gibran menegaskan bahwa gugatan mereka didasarkan pada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon, bukan pada proses perhitungan suara.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan bahwa selama proses sidang mengenai PHPU, tim dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD enggan membahas perihal penghitungan suara.
Sebaliknya, fokus mereka adalah pada dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh tim paslon nomor urut 2.
Dikutip dari youtube kompas, Otto Hasibuan menjelaskan "Menurut hukum acara, yang seharusnya dipertanyakan adalah berapa jumlah suara yang diperoleh oleh paslon nomor urut 03 maupun 01, serta mana suara dari KPU yang proses penghitungannya tidak benar."
"Namun, kami melihat bahwa pihak pemohon dari paslon 01 dan 03 enggan terlibat dalam pembahasan tersebut," ungkap Otto.
Pihak Prabowo-Gibran menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.
Selain itu Tim Hukum Prabowo-Gibran menekankan pentingnya fokus pada perolehan suara masing-masing paslon.
Mereka menilai bahwa penetapan hasil harus didasarkan pada prinsip hukum yang jelas dan tidak boleh diganggu gugat dengan dugaan kecurangan yang belum terbukti.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Protes Keputusan Wasit yang Kontroversial pada Laga Indonesia U-23 Vs Qatar
Artikel Terkait
Anies Baswedan Incar Pilkada DKI Jakarta? Surya Paloh Bersiap Memberikan Dukungan
Hotman Paris Tegaskan Bidang Hukum Bukan Wilayah Rocky Gerung, Kontroversi di Sidang MK
Kaesang Pangarep Pastikan Erina Gudono Tidak Maju dalam Pemilihan Bupati Sleman
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Lima Poin Pelanggaran dalam Kesimpulan Persidangan di MK
Bawaslu Bersiap Sampaikan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK
Rocky Gerung Sebut Hakim MK Akan Ambil Putusan yang Mengejutkan Jokowi