Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menanggapi dengan merujuk pada pernyataan sebelumnya Yusril bahwa Mahkamah Konstitusi tidak boleh hanya fokus pada masalah angka selama penyelesaian sengketa pemilu.
Beliau menyarankan bahwa pandangan ini telah berkembang menjadi pemahaman yang lebih komprehensif agar Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjadi "Mahkamah Kalkulator."***