Dalam upaya menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan informasi secara berkala melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan suara ulang dilaksanakan dengan prosedur yang benar dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.***