Dalam upaya menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan informasi secara berkala melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan suara ulang dilaksanakan dengan prosedur yang benar dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.***
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU terhadap Kunci Suara Ganjar-Mahfud 17 Persen
Tanggal Berbeda, Pemerintah dan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2024
Pesan Menag Yaqut dalam Menghadapi Perbedaan Awal Ramadan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%
Kemenangan Telak Prabowo-Gibran di Sumsel Namun Saksi 'Amin' Menolak Hasil Rekap
Jusuf Kalla: "Bom Waktu" Ekonomi Mengintai Indonesia, Politik Harus Diselesaikan