Kawal Langsung Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu RI Pastikan Integritas

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 17:00 WIB
Bawaslu) Republik Indonesia berperan aktif dalam memantau jalannya proses (dok bawaslu.go.id)
Bawaslu) Republik Indonesia berperan aktif dalam memantau jalannya proses (dok bawaslu.go.id)


Bisnisbandung.com - Pemilihan umum adalah momen penting bagi sebuah negara, dan setiap tahapannya harus diawasi dengan ketat untuk memastikan keberlangsungan demokrasi.

Hal ini juga berlaku untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung di Kuala Lumpur, Minggu Siang (10/3/24).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia berperan aktif dalam memantau jalannya proses.

Baca Juga: Ikut Mengembangkan Talenta Sepakbola Usia Dini, Kadin Kota Bandung Sukses Gelar Turnamen Sepakbola Usia Dini

Tim Bawaslu Republik Indonesia telah dikerahkan untuk mengawasi secara langsung pemungutan suara ulang tersebut.

Dikutip dari halaman Bawaslu, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan PSU berjalan dengan lancar namun masih sarat akan catatan.

Puadi  menjelaskan "Saya perlu sampaikan pemantauan PSU, dari pagi sampai saat ini, tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh teman-teman penyelenggara sudah sesuai dengan prosedur".

"Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi, kaitannya dengan pemilih ini tentunya berkurang," ungkapnya.

Baca Juga: Pasangan Hybrid Couple, Wanita Asal Spanyol Akan Jadi Wanita Pertama yang Nikahi AI Hologram

Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Termasuk prosedur yang harus diikuti, ketersediaan logistik yang memadai, dan akurasi data yang dihasilkan.

Langkah ini menjadi kunci untuk menjamin integritas pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur.

Tidak hanya fokus pada pengawasan, Bawaslu juga aktif dalam mensosialisasikan pemungutan suara ulang kepada warga negara Indonesia di Kuala Lumpur.

Baca Juga: Trik Cara Cepat Menjadi Orang Kaya Tanpa Ribet, Lakukan Dengan 6 Hal Dibawah Ini

Upaya ini dilakukan baik secara offline maupun online, guna memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) atau Kantor Sekretariat Kedutaan (KSK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X