nasional

Hak Angket Pemilu 2024, Maruf Amin Berharap Tak Jadi Alat Pemakzulan Jokowi

Sabtu, 9 Maret 2024 | 08:20 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (dok youtube Wakil Presiden)

Bisnisbandung.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan harapannya terkait rencana penggunaan hak angket.

Seperti diketahui hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak berujung pada upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Maruf Amin menekankan pentingnya kelancaran pergantian kekuasaan tanpa insiden yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Memperingati hari Perempuan Sedunia, 1 dari 10 Wanita Terjebak Kemiskinan yang Ekstrem

Dikutip dari youtube wakil presiden, Maruf Amin menekankan "Kita berharap bahwa seperti biasanya, pergantian pemerintahan itu dapat berjalan dengan baik dan aman".

"Tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan lebih lanjut," tambah Maruf Amin.

Hal ini Ma'ruf sampaikan dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024)

Meski tidak mengetahui apakah hak angket akan berujung pada pemakzulan presiden, Maruf Amin menyatakan tidak keberatan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk melanjutkannya.

Baca Juga: Para Seniman Jalanan di New York Mengganti Brosur Iklan di Subway dengan Poster Bela Palestina

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan hak angket, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPR.

"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," tegasnya.

Rencana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 awalnya diinisiasi oleh Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo.

Rencana ini mendapat dukungan dari partai-partai pendukung koalisi perubahan, seperti PKB, Partai Nasdem, dan PKS, serta dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil.

Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan: Momentum untuk Keadilan Gender

Halaman:

Tags

Terkini