Proses ini juga dijelaskan sebagai upaya untuk menjaga transparansi agar semua pihak dapat mengakses informasi hasil Pemilu.
Menutup sepenuhnya akses informasi hanya akan menyulitkan pemantauan hasil di masing-masing PPS dan Kecamatan.
Hasyim Asy'ari menekankan bahwa semua biaya yang digunakan dalam proses ini akan dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan dan akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK).***