Proses ini juga dijelaskan sebagai upaya untuk menjaga transparansi agar semua pihak dapat mengakses informasi hasil Pemilu.
Menutup sepenuhnya akses informasi hanya akan menyulitkan pemantauan hasil di masing-masing PPS dan Kecamatan.
Hasyim Asy'ari menekankan bahwa semua biaya yang digunakan dalam proses ini akan dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan dan akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK).***
Artikel Terkait
Tom Lembong Ungkap Data Pilpres 2024, Pihak Perubahan Dominan di Garis Depan
Ini Jawaban Surya Paloh Terkait Sikap Partai NasDem, Siap Jadi Oposisi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyuarakan Keprihatinan: Harga Beras Capai Rp15.000 per Kg!
Yasonna Laoly: Hak Angket Menghindari Kerusakan, Menegakkan Keadilan Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Dukung Hak Angket DPR, Terbuka untuk Demokrasi!
Tragedi di Pemilu 2024: 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Ungkap Penyebabnya!