Dalam konteks ini, Anies Baswedan meminta KPU untuk tidak hanya memandang laporan kecurangan sebagai formalitas, melainkan sebagai panggilan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia berharap agar langkah-langkah yang diambil KPU dapat memberikan kepastian dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan pernyataannya ini, Anies Baswedan menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan demokrasi yang transparan dan jujur di Indonesia.***