Dengan tudingan serius ini, Eep Saefulloh menegaskan bahwa publik tidak hanya memiliki hak untuk memilih.
Tetapi juga hak untuk menuntut kejelasan dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Terlebih lagi dalam era informasi ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.***