nasional

DKPP Beri Peringatan Keras ke KPU Terkait Pendaftaran Gibran, Anies: Ini Simbol Peringatan

Rabu, 7 Februari 2024 | 06:00 WIB
Anies Baswedan calon Presiden nomor urut 1 (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peringatan tersebut terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Anies Baswedan calon Presiden nomor urut 1 memberikan tanggapannya terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga: Kamu Selingkuh? Rugi Dong! Simak 5 Hal Kerugian Selingkuh

Capres Anies Baswedan menyebutnya sebagai simbol peringatan yang penting.

Anies Baswedan mengapresiasi langkah DKPP yang menyatakan bahwa KPU melanggar etika dalam menerima pendaftaran Gibran.

Baginya keputusan DKPP bukan hanya sanksi tetapi juga sebagai alarm agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, baik selama Pemilu maupun setelahnya.

Dikutip dari youtube kompas, Anies mengatakan "Putusan DKPP ini bukan sekadar sanksi, tetapi juga sebagai pengingat bahwa menjaga etika dalam penyelenggaraan Pemilu adalah hal yang sangat penting".

Baca Juga: Ladies! Inilah 5 Cara Terbaik Move On di Tahun 2024

Anies menegaskan "Kita tidak boleh menganggap remeh peringatan ini, apalagi kita tinggal 9 hari lagi menuju Pemilu".

"Kita tidak ingin menghadapi masalah serius seperti ini di hari Pemilu atau setelahnya," tambahnya.

DKPP menetapkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU dan enam anggotanya sebagai respons terhadap penerimaan pencalonan Gibran.

Mereka dianggap melanggar kode etik yang mengatur syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Demi meningkatkan daya saing, Begini cara manusia berkomunikasi dengan AI di masa depan

Halaman:

Tags

Terkini