Tudingan Tanpa Bukti? KSAD Maruli Simanjuntak Bantah Pernyataan Megawati

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 20:20 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (dok youtube tv one)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (dok youtube tv one)

Bisnisbandung.com - Pernyataan tajam Megawati Soekarnoputri mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oleh TNI dan Polri selama pemilu telah memicu polemik.

Hal tersebut memicu respons langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Pernyataan tersebut disorot karena dianggap tidak memiliki dasar hukum dan hanya sebagai tuduhan tanpa bukti konkret.

Baca Juga: Wow Keren! 13 Inovasi Teknologi Paling Baru, Kecanggihan di Era Modern Mempermudah Kehidupan Manusia

Tudingan Megawati terhadap netralitas aparat TNI dan Polri disampaikan pada Sabtu lalu.

Maruli membantah keras pernyataan Megawati tersebut.

Dikutip dari akun youtube tvone, Maruli menjelaskan "Pihaknya tetap menjaga netralitas dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila ada aparat yang tidak bersikap netral selama pemilu".

Maruli mengatakan "Kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada. Kalau memang ada, kita tindaklanjuti".

Baca Juga: Persib Perpanjang Kontrak Nick Kuipers Hingga 2025

Namun, ia juga menekankan perlunya bukti konkret sebelum mengambil tindakan, serta memastikan bahwa pelaporan memerlukan waktu yang cukup.

Wirawan Dudung Abdul Rahman, mantan Kasat Jenderal TNI, juga angkat bicara terkait pernyataan Megawati.

Ia menyatakan bahwa Megawati seharusnya juga mempertanyakan netralitas Badan Intelijen Negara (BIN), yang jelas-jelas telah terbukti melakukan pelanggaran di beberapa daerah.

Sementara itu pernyataan Megawati dianggap cenderung tendensius oleh beberapa pihak.

Baca Juga: 12 Ide Kreasi Olahan dari Kue Keranjang yang Bikin Jadi Lebih Enak dan Unik, Resep Praktis Jelang Imlek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X