Pernyataan Mahfud MD ini menjadi sorotan karena menyoroti ketidakadilan yang masih terjadi dalam sistem hukum Indonesia.
Dalam hal perlindungan bagi warga yang kurang beruntung. Kritik ini juga menyoroti pentingnya reformasi hukum yang lebih menyeluruh dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.***