nasional

Zulkifli Hasan Angkat Bicara Terkait Presiden Boleh Memihak

Kamis, 25 Januari 2024 | 07:57 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menciptakan kontroversi dengan pernyataannya.

Presiden Jokowi mengatakan kepala negara boleh mendukung salah satu pasangan calon presiden dan berpartisipasi dalam kampanye.

Pernyataan tersebut menuai respons tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Akibat sering macet, Inilah kerugian yang dirasakan wilayah Jabodetabek per tahun

Dikutip dari youtube kompas, Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Jokowi dengan menyatakan “Bahwa pejabat publik, termasuk gubernur, bupati, anggota DPR, dan menteri, memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau memberikan dukungan kepada calon tertentu”.

“Kalau nyalon aja boleh apalagi dukung,” tambahnya.

Menurut Zulkifli, tidak ada larangan bagi pejabat publik untuk aktif berkampanye atau menyatakan dukungan dalam Pilpres 2024.

Zulkifli menegaskan “Bahwa hak yang dimiliki oleh pejabat tersebut, seperti hak untuk mencalonkan diri, tidak boleh dibatasi”.

Baca Juga: Bukan cuma perhatian, Berikut ini 5 bentuk kasih sayang wanita yang selalu diingat pria

Zulkifli juga menyoroti bahwa satu-satunya larangan yang ada adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Hal ini menjadi tanggapan terhadap pernyataan Jokowi yang secara terang-terangan menyatakan bahwa presiden dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam kampanye.

Kontroversi ini muncul sebagai tanggapan terhadap aktivitas kampanye beberapa menteri non-politik yang saat ini tengah aktif mendukung pasangan calon tertentu.

Menurut Jokowi, tindakan tersebut merupakan hak demokrasi yang harus dihargai.

Baca Juga: 5 Tipe Cewek yang bikin cowok auto bahagia. Nomor 4 paling susah dicari

Halaman:

Tags

Terkini