Ganjar Pranowo Diharapkan Solusi Bagi Permasalahan Buruh

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:05 WIB
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo  (dok youtube Ganjar)
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (dok youtube Ganjar)

Bisnisbandung.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan niatnya untuk mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi Presiden pada 2024.

Evaluasi tersebut dilakukan karena UU tersebut dinilai tidak berpihak pada buruh. Pernyataan Ganjar ini dikutip dari akun youtubenya.

Dalam dialog dengan perwakilan buruh, buruh mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait penurunan pesangon seiring lahirnya undang-undang omnibuslaw.

Baca Juga: Prabowo Tinjau Kapal Fregat Merah Putih di PT PAL: Pencapaian Membanggakan, 100% Karya Putra-Putri Indonesia

Menurut Ganjar, kondisi dunia perburuhan saat ini tidak berjalan dengan baik.

Terjadi ketidaknyamanan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, yang akhirnya menyebabkan kekeliruan.

Dia mengajak untuk memikirkan solusi yang inovatif, termasuk melibatkan kawasan industri yang berkembang sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi.

"Ya kita mengevaluasi, jadi kalau kita ketemu pengusaha, bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh," ujar Ganjar.

Baca Juga: Kampanye di Wonogiri, Gibran Rakabuming Raka Banggakan Jalan Solo yang Mulus

Ganjar menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan pertemuan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.

Tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang dapat diimplementasikan dalam regulasi baru.

Dalam akhir pidatonya, Ganjar menyatakan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi buruh dengan serius.

Dia mendorong para perwakilan buruh untuk menyusun tawaran, konsep, dan alternatif agar nantinya dapat menjadi dasar keputusan yang solid.

Baca Juga: Ratusan Anak Dari Berbagai Negara Ikuti Kompetisi Shenmo Cup International Abacus Mental Arithmatic Competition

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X