Tak lupa mantan Ketua KPU RI Abraham Samad juga berpendapat tentang nama caleg yang maju saat pemilu 2024 yang merupakan Mantan koruptor.
"Korupsi memiliki kecenderungan pola yang berulang dan bahkan bermetamorfosis,"ujar Abraham Samad dikutip dari detik.com.
Baca Juga: Ganjar Kritik Keamanan Siber Usai Akun Instagram Mahfud MD Diretas
Oleh karena itu, kenapa KPU diharapkan untuk tidak dapat merumuskan kembali aturan baru mengenai larangan Mantan koruptor yang akan menjadi caleg.***