Bisnisbandung.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan revisi signifikan terhadap laporan pengeluaran kampanye mereka.
PSI awalnya hanya mencantumkan Rp180.000 menjadi mencapai Rp24 miliar.
Perubahan ini tercatat dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada tanggal 7 Januari 2024.
Menurut siaran pers yang dirilis oleh KPU RI yang dikutip dari kompas, total pengeluaran kampanye PSI mencapai lebih dari Rp24 miliar.
Dengan jumlah ini, PSI kini menjadi partai politik dengan biaya kampanye terbesar kedua, setelah PDI Perjuangan (PDIP) yang telah menghabiskan sekitar Rp115 miliar.
Meskipun PSI melaporkan penerimaan sebesar Rp33 miliar, perbaikan laporan dana kampanye mereka masih dianggap belum lengkap dan tidak sesuai oleh KPU RI.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mengkritik laporan awal PSI yang mencatatkan pengeluaran hanya Rp180.000, menyebutnya tidak rasional.
Baca Juga: Done Deal, Tyronne Del Pino Dipinjamkan Ke Klub Thailand Ratchaburi FC
"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik yang dikutip dari kompas.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai bahwa situasi ini mencerminkan gejala proforma, di mana partai politik melaporkan laporan awal dana kampanye hanya untuk memenuhi formalitas, khawatir akan sanksi jika terlambat.
Bawaslu RI saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan awal dana kampanye dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Umum PSI, KS Sang Pangarep, menyatakan bahwa ada kesalahan dalam memasukkan data jumlah angka pada laporan dana kampanye partainya.
Baca Juga: Rezaldi dan Rachmat Irianto Doakan Yang Terbaik Bagi Timnas Indonesia di Piala Asia 2023