nasional

Bawaslu Rilis Hasil Dugaan Keterlibatan Mayor Teddy Berada Dalam Tim Prabowo Saat Debat Capres

Rabu, 20 Desember 2023 | 10:00 WIB
Bagja Ketua Bawaslu memberikan klarifikasi (dok bawaslu.go.id)

Bisnisbandung.com - Sebuah video mengejutkan beredar di media sosial, memperlihatkan Mayor Teddy Indra Wijaya, seorang perwira TNI aktif hadir di kursi pendukung dalam debat capres yang diadakan di KPU Pusat.

Dalam video tersebut, Mayor Teddy terlihat berada dalam kelompok tim capres Prabowo Subianto, memicu kontroversi terkait keterlibatan militer dalam dunia politik.

Dikutip dari halaman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu merilis hasil dugaan keterlibatan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pelaksanaan kegiatan debat capres.

Baca Juga: Cara Menghindari Teman Yang Punya Sifat Toxic

Bagja Ketua Bawaslu mengatakan "Keterlibatan anggota TNI dalam tim atau pelaksanaan kampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana,”.

Bagja menambahkan “Ancaman tersebut tertulis dalam Pasal 280 Ayat (3) Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum."

Bagja menegaskan bahwa nama Mayor Teddy Indra Wijaya tidak termasuk dalam tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Baca Juga: Yakin gak penasaran? Segini jumlah saham Tiktok ke Tokopedia terkait Tiktok Shop

"Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut 2 (Prabowo Subianto) saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan/Pejabat Negara sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatannya," ungkapnya.

Bagja menjelaskan “Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara,”.

Bagja menambahkan, "Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan."

Baca Juga: Ternyata oh ternyata, Berikut 5 tipe cewek yang berhasil menarik perhatian cowok

Kontroversi ini membawa isu sensitif terkait campur tangan militer dalam urusan politik, sesuatu yang secara tegas dilarang dalam undang-undang.

Selain itu Bawaslu berupaya memberikan klarifikasi terkait status Mayor Teddy yang hadir dalam debat capres.

Halaman:

Tags

Terkini