Bisnisbandung.com - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) baru-aru ini angkat bicara terkait status Firli Bahuri.
Firli Bahuri sosok yang menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat dalam beberapa hari ini.
Dalam pertemuannya di Jakarta pada Jumat (1/12/2023), Mahfud MD mengungkapkan alasan menarik mengapa Firli Bahuri yang belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Harga Emas Terus Menanjak, Mendekati Titik Tertinggi Tahun Ini
Dikutip dari youtube kompas, Mahfud MD memberikan penjelasannya Firli Bahuri belum ditahan oleh pihak kepolisian
secara terbuka mengenai tiga alasan yang menjadi dasar keputusan pihak kepolisian untuk tidak menahan Firli Bahuri.
Menurut Mahfud, "Ada tiga alasan Firli Bahuri tidak ditahan." Tiga alasan tersebut kemudian dijabarkan olehnya sebagai berikut: "Alasan untuk orang harus ditahan seperti dikhawatirkan tidak menghindar dari pemeriksaan, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti."
Baca Juga: UMKM BRI Berpartisipasi dalam Bazaar UMKM untuk Indonesia di Sarinah
Namun Mahfud menyatakan, "Mungkin polisi tidak khawatir Firli seperti itu."
Ungkapan ini menyoroti keyakinan pihak kepolisian bahwa Firli Bahuri tidak akan melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan ancaman bagi proses penyelidikan.
Pentingnya dicatat bahwa menurut Mahfud MD, keputusan untuk menahan atau tidak seorang tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Baca Juga: Cewek Harus Tahu 7 Hal Sepele yang Bikin Cowok Makin Lengket
"Hanya penyidik yang berwenang menentukan perlu atau tidaknya penahanan seorang tersangka," jelas Mahfud.
"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti karena sudah dihimpun, mungkin ya," tambah Mahfud MD,