Bisnisbandung.com - Indonesia terus bergerak maju dengan berbagai inisiatif pembangunan.
Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh nusantara.
Salah satu proyek ambisius yang sedang diperjuangkan adalah Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: PKS Tidak Setuju dengan Pembangunan IKN, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
IKN sebuah proyek infrastruktur yang mendapat sorotan, khususnya dari sejumlah partai politik yang menunjukkan ketidaksetujuan untuk pindah ke IKN.
Presiden Joko Widodo, atau akrab disapa Jokowi, memberikan keterangan pers yang mengungkapkan pandangannya terhadap perdebatan ini usai menghadiri gerakan tanam pohon bersama di Jakarta pada Rabu, 29 November.
Dalam pernyataannya di YouTube Sekretariat Kabinet RI, Jokowi dengan tegas menjawab pertanyaan terkait ada partai politik yang tidak ingin pindah ke IKN, "Itu berpendapat boleh, menyampaikan opini kan silahkan."
Baca Juga: Harga Bitcoin Semakin Melonjak, Akan Tembus 100.000 dolar AS?
Namun, Jokowi menegaskan bahwa IKN telah memiliki dasar hukum yang kuat.
"Tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya," ungkapnya.
Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap implementasi proyek tersebut sebagai bagian dari visi pembangunan nasional.
Presiden Jokowi juga menanggapi anggapan bahwa IKN dapat menimbulkan ketimpangan, dengan menyatakan bahwa tujuan sebenarnya adalah sebaliknya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Speaker Bose Terbaik, Keunggulan, dan Harganya
"Justru kebalikannya, kita ini tidak ingin Jawa sentris tapi ingin Indonesia sentris," tegasnya.