Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Yuhronur Efendi diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan lewat APBD tahun anggaran 2017-2019.
"Diperiksa sebagai saksi pembangunan pembangunan gedung pemkab Lamongan. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) jubir KPK Ali Fikri dikutip dari RRI.
Baca Juga: Yuk Lawan Capek! 4 Tips Mengatasi Badan Lemas Dan Gampang Lelah
Dalam kasus ini, KPK sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi baru. Di mana berkaitan dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Tugas Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemda di situ. Pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, Jumat (13/10/2023).
Asep menerangkan tim penyidik sekarang ini lagi ada di lapangan untuk lakukan usaha paksa penggeledahan.
Beberapa tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR sampai Kantor Pemkab Lamongan telah dilaksanakan penggeledahan.
Baca Juga: Gerakan Perlawanan atau Ancaman Teroris? Ini Dia Peran Hamas Dalam Konflik Israel Palestina
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga berkaitan dengan tindak pidana itu. Jika tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di situ," kata Asep.
"Selanjutnya beberapa kantor yang lain diduga terkait dengan tindak pidana itu. Termasuk pihak swasta," katanya.***