Bisnisbandung.com-Sebanyak 207 Pedagang Kali Lima (PKL) di Tegalega sudah direlokasi ke lokasi penataan PKL yang sudah dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yaitu dalam Taman Tegalega.
Atas hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi beberapa PKL yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bandung.
"Saya apresiasi jika mereka telah berpindah ke lokasi yang sudah kita rencanakan," kata Ema saat meninjau Kawasan Tegalega, Kota Bandung.
Baca Juga: Berat Badan Anak Susah Naik? Coba 5 Tips Agar Anak Cepat Gemuk Dalam 1 Minggu
Ema menyebutkan beberapa PKL sudah berdagang dalam Taman Tegalega, meskipun proses penataan masih dalam pengerjaan.
"Meskipun ini belum selesai karena tenda yang nanti akan mendapatkan bantuan dari Mayora itu masih sedang berproses. Kemungkinan dalam kurun waktu dekat. Ide ini telah sama sesuai dengan yang kita rancang dan sama sesuai dengan yang diinginkan oleh PKL . Maka ini telah 'clear' dan barusan kita telah simak mereka telah pindah," katanya.
Tetapi, Ema menyebutkan masih tetap ada sekitar 60 PKL yang tetap jualan di luar area Tegalega dan belum ingin pindah ke lokasi penataan.
Karena itu, Ema menjelaskan akan memberi waktu seminggu ke beberapa PKL untuk pindah. Jika pada waktu yang sudah ditetapkan PKL belum pindah karena itu, katanya, Satpol PP akan menertibkannya.
"Hal yang menjadi masalah kenapa masih tetap ada 60 PKL yang tetap jualan di luar? Itu saya beri waktu 1 minggu. Saya meminta itu semua beres. Kita beri toleransi mereka bergeser ke wilayah barat yang kelak akan kita tata sama dengan yang berada di timur," katanya.
Menurut Ema, tidak ada toleransi untuk beberapa PKL yang tidak ingin direlokasi. Karena awalnya, telah ada persetujuan antara Pemkot Bandung dan beberapa PKL Tegalega untuk proses relokasi itu.
Baca Juga: Tips Jitu: Cara Mengaktifkan Fitur Bintang Facebook Agar Dapat Penghasilan di Facebook
"Tidak ada toleransi mereka bertahan. Jika tidak ingin masuk konsep penataan tentu kita akan tertibkan," ucapnya.
Ema berharap, penataan PKL Tegalega dapat mewujudkan Bandung yang tertib dan nyaman untuk warga.