Ini Pernyataan KPU Terkait Dokumen Pendaftaran Anies-Cak Imin

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Dalam tahapan verifikasi, KPU akan memeriksa kebenaran dan keaslian dokumen (dok Instagram cakiminow)
Dalam tahapan verifikasi, KPU akan memeriksa kebenaran dan keaslian dokumen (dok Instagram cakiminow)

Bisnisbandung.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, dokumen pendaftaran bakal capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lengkap. Meskipun begitu, KPU akan lakukan verifikasi berkas.

"Saat sebelum sampai kesini kan ada tim verifikasi dengan liaison officer (LO) gabungan parpol, telah diperiksa. Selanjutnya dipastikan lengkap," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Hasyim menjelaskan dalam tahapan verifikasi, KPU akan memeriksa kebenaran dan keaslian dokumen yang sudah diserahkan Anies dan Cak Imin.

Baca Juga: Strong Woman Kang Nam Soon: Drama Korea 2023 yang Wajib Anda Pantau

Ia menjelaskan, bila rupanya dokumen belum sepenuhnya lengkap dan benar, karena itu KPU akan memberi waktu untuk melengkapi dan melakukan perbaikan.

"Kelak ada kesempatan. Bila sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," katanya

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan jika dokumen dipastikan penuhi persyaratan setelah tahapan verifikasi.

Setelah dipastikan lengkap, karena itu dilanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.

Baca Juga: BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan bagi Penerima KUR

"Ketentuan penerimaan pendaftaran akan paslon capres-cawapres ialah lengkap atau mungkin tidak lengkap," kata Idham.

Diberitakan sebelumnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran akan calon presiden dan calon wakil presiden, Kamis (19/10/2023) pagi.

Saat mendaftar ke KPU, Anies dan Cak Imin solid memakai baju kemeja putih dengan peci hitam dan disambut oleh ribuan pendukungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X