nasional

Anggota Komisi V DPR RI Angkat Bicara Terkait Investasi Rempang Eco-City

Rabu, 27 September 2023 | 11:30 WIB
Politisi Fraksi Partai Golkar ini janji akan berusaha untuk kepentingan warga di Kepri, termasuk masyarakat Pulau Rempang (dok dpr.go.id)

Bisnisbandung.com-Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan menegaskan investasi yang berjalan di Pulau Rempang, Batam, janganlah sampai hilangkan hak tinggal warga karena terimbas proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

"Masyarakat Rempang, masyarakat saya dan masyarakat Kepri," tandas Cen Sui Lan di Bintan, dalam keterangan resmi yang dikutip dari halaman Parlement.

Berkaitan hal tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini janji akan berusaha untuk kepentingan warga di Kepri, termasuk masyarakat Pulau Rempang. Hingga hak warga Rempang tidak terabaikan begitu saja.

Baca Juga: Berikut Inilah Negara Tuan Rumah Asian Games Beserta Daftar Lengkap

Sebagai tindak lanjut, Cen Sui Lan sampaikan pihaknya terus akan menjaga masalah yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri tersebut.

"Kita akan dampingi, bagaimana investasi masih tetap ada, tetapi hak warga masih tetap dipenuhi," tandas Legislator dari Dapil Kepri itu.

Rempang Eco City adalah proyek yang dikerjakan oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk ke Artha Graha Network (AG Network). PT MEG sendiri adalah perusahaan yang memperoleh hak pengelolaan pada 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang semenjak 2004 sampai sekarang.

Sekitaran 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Baca Juga: Visi Bursa Karbon Indonesia Dengan Menggabungkan Bisnis Dan Lingkungan

Perusahaan itu juga sudah memiliki komitmen untuk membuat pabrik pengolahan pasir kuarsa sebesar US$11,5 miliar di kawasan itu dan menjadikan sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia sesudah di China.

Tetapi, semenjak minggu kemarin, masyarakat di kawasan itu enggan direlokasi sampai muncul bentrokan.

Atas pengosongan lahan ini, BP Batam mempersiapkan pemukiman baru untuk warga Rempang yang terimbas proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Permukiman ini namanya Daerah Pengembangan Nelayan Maritime City dan berada di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

Lokasi permukiman baru itu dinamakan Daerah Pengembangan Nelayan Maritime City. Program ini mempunyai slogan Ada di Kampung Baru yang Maju, Supaya Sejahtera Anak Cucu.

Halaman:

Tags

Terkini