"Guru itu tidak pernah diputuskan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan kementerian yang mengadakan masalah pemerintah di bagian pendidikan saat sebelum 1 Januari 2012," sebutkan Muhammad Zain.***
"Guru itu tidak pernah diputuskan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan kementerian yang mengadakan masalah pemerintah di bagian pendidikan saat sebelum 1 Januari 2012," sebutkan Muhammad Zain.***
Artikel Terkait
Kapal Vietnam Diduga Curi Ikan di Laut Natuna Utara Berhasil Diamankan Bakamla RI
Al-Qur'an Salah Cetak, Berikut Penjelasan Kemenag
Pihak Miss Universe Indonesia Bakal Ambil Langkah Hukum Atas Tudingan Yang Ditujukan Padanya
Omicron EG 5.1 Varian Baru Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Tidak Khawatir
Usut Kasus Miss Universe Indonesia, Polda Metro Jaya Bakal Libatkan Sejumlah Ahli
Penimbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi Berhasil Ditangkap Polres Aceh