Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Akui Dapat Uang dari Penyuap Proyek Bandung Smart City

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Yana Mulyana menjadi saksi untuk tiga terdakwa pihak swasta (dok Instagram officialkpk)
Yana Mulyana menjadi saksi untuk tiga terdakwa pihak swasta (dok Instagram officialkpk)

Uang yang sudah diterimanya itu lalu diletakkan pada sebuah laci meja di dalam rumah dinasnya yang berada di Jalan Nyland, Kota Bandung. Yana akui sebelumnya sempat berpikiran untuk kembalikan uang tersebut. Tetapi, uang itu seterusnya diberi pada warga untuk bantuan atau takziah.

"Saya taruh dan dalam pemikiran saya itu akan saya berikan kembali karena banyak aspirasi warga," kata Yana.

Sesudah tatap muka itu, ikat Yana, Sonny sebelumnya sempat menghubunginya kembali dan janji untuk menolong memasangkan WiFi di beberapa titik di Bandung. Dari pesan pembicaraan di antara Yana dan Sonny yang diperlihatkan, Yana cuma menjawab pengakuan Sonny dalam kata 'Bismillah'.

Baca Juga: Presiden Resmikan Indonesia Arena, Erick Thohir Bangga Olahraga Basket Akhirnya Miliki Arena Megah

"Beliau waktu Saudara Khairur itu sampaikan ingin memberi CSR WiFi gratis," tutur Yana.

Sementara itu, jaksa dari KPK, Titto Jaelani, menjelaskan jika uang yang berada di amplop itu sebesar sekitaran Rp 100 juta.

"Rp 100 juta," katanya.

Dalam kasus ini Sonny didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Cepat masukan keranjang belanja, Rekomendasi eye cream terbaik ampuh menghilangkan mata panda dalam sekejap

Sementara, Benny dan Andreas didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X