Sirkuit Uji Praktek SIM Terbaru Serentak Diterapkan, Ini 4 Perubahannya

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Perubahan sirkuit ujian praktek pembuatan SIM ini akan diterapkan mulai Senin, 7 Agustus 2023 (dok ntmcpolri.info)
Perubahan sirkuit ujian praktek pembuatan SIM ini akan diterapkan mulai Senin, 7 Agustus 2023 (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor sudah lakukan perubahan materi ujian praktek SIM di Bogor dengan menghapus banyak hal. Perubahan sirkuit ujian praktek pembuatan SIM ini akan diterapkan mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Perubahan yang sudah dilakukan satu diantaranya pada lintasan angka delapan yang pernah dipakai untuk ujian praktek, sekarang pelintasan itu sudah diganti karena dipandang menyulitkan peserta ujian.

Perubahan dalam uji praktek SIM oleh Korlantas Polri dari 5 materi jadi 4 materi yang terbagi dalam tes pengereman atau keseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.

Baca Juga: Info Penting Bestie Lakukan 4 Cara Ini Agar Terlihat Selalu Awet Muda 

Berikut 4 perubahan materi ujian praktek SIM, seperti berikut:

1. Perubahan dari lintasan jadi circuit.

2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom sudah dihapus.

3. Materi tes angka 8 ujian SIM diganti jadi letter ‘S'

4. Ukuran lebar pelintasan disamakan dari yang awalannya 1,5x lebar kendaraan jadi 2,5 lebar. kendaraan.

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Wanita yang Dihargai dan Disegani Banyak Orang

Ini dilaksanakan supaya memudahkan materi ujian untuk beberapa peserta yang alami kesulitan dengan materi ujian yang diterapkan sebelumnya.

Terutama pada lintasan angka delapan yang banyak ditanggapi oleh warga dan peserta ujian karena dipandang terlampau susah untuk jadi materi ujian dalam pembuatan SIM.

Tidak itu saja, penyesuaian perluasan lintasan yang pernah berasa sempit dengan lebar 1,5x lebar kendaraan sekarang jadi lebih luas dengan 2,5 lebar kali kendaraan.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Berpotensi Jadi Content Creator Terkenal, Punya Aura Ketenaran!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X