Bisnisbandung.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sukses mengantongi 575.000 daftar rekening yang dulu pernah dipakai untuk penipuan di ruangan digital.
Data itu terkumpul dalam website cekrekening.id yang berasal dari rekening bank dan e-wallet.
Website cekrekening.id adalah platform yang dapat terima laporan berkaitan informasi penipuan dan kejahatan. Website ini diklaim bisa mempersempit ruangan gerak para penipu atau penjahat di ruangan digital.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Melalukan Pembicaraan Politik dengan Sandiaga Uno
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan "Kami telah kumpulkan sekitaran 575.000 daftar list yang dulu pernah dipakai atau disampaikan untuk kejahatan penipuan. Itu tidak cuma akun bak, tetapi juga ada akun-akun e-wallet yang kita telah mengantisipasi".
Semuel menerangkan, penipuan sekarang ini makin ramai dan mempunyai bermacam modus. Mereka lakukan beragam langkah dimulai dari telepon, SMS, dan e-mail.
"Ini yang kita perlu mengantisipasi dan modusnya akan ada terus beragam-ragam. Yang kita kerjakan ialah bagaimana mengedukasi warga," tutur Semmy.
Baca Juga: 5 Manfaat Teh Hijau yang Harus Kamu Ketahui, Benarkah Dapat Menurunkan Berat Badan?
Karena itu, Kementerian Kominfo berusaha membuat kesadaran warga lewat literasi digital. Warga disuruh tidak untuk gampang mengeklik aplikasi sampai link website yang dikirim oleh nomor tidak dikenali.
"Jadi warga jangan gampang tertipu dengan tawaran-tawaran yang tidak logis. Harga ponsel yang semula Rp10 juta, oh, ini bisa dengan saya Rp2 juta, itu telah tentunya scam, penipuan lah," kata Semmy.
"Jika ada telepon yang tidak jelas, WA (WhatsApp) tidak jelas dan SMS tidak jelas jangan terlampau curiosity (penasaran). Cek-cek dahulu," katanya.***
Artikel Terkait
Penyebab Kebakaran di Kampung Empang Diselidiki Puslabfor Mabes Polri
BPOM Nyatakan 7 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya bagi Ginjal, Berikut Daftarnya
Kabasarnas Bakal Diproses Peradilan Militer, Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Alasannya
Resmi Jadi Tersangka Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun
Ini Kronologi Hilangnya Ratusan AC Bekas di RSUD Sayang Cianjur, Bupati Minta Polisi Usut Pelaku
Perbandingan Jumlah Harta Kekayaan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Bank Jatim Busrul Iman