Bisnisbandung.com-Ketua Umum PSSI Erik Thohir memberikan perhatian penuh pada tragedi Kanjuruhan, Malang.
Ia mengatakan jika PSSI memberikan dukungan penuh hukuman yang setimpal untuk siapa saja yang secara hukum jadi pemicu berlangsungnya tragedi yang merenggut nyawa sekitaran 134 suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang (1 Oktober 2022).
PSSI menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang jalan. Tetapi liga sepak bola nasional ini selalu menggerakkan proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Baca Juga: Ingin Mendekati Pria yang Kamu Suka? Berikut 5 Cara Sederhana untuk Membuat Dia Mencintaimu
"Kita akan dorong jika ada hukuman maksimal. Tapi saya tidak ingin terjerat siapa dan mengapa? Kan itu ada proses pengadilannya," tutur Erick.
Menurut dia, hukuman apakah yang akan ditimpakan ke pemicu Tragedi Kanjuruhan itu seutuhnya jadi wewenang pihak peradilan.
"Kita menggerakkan dan memberikan dukungan. Saya pikir kita miliki loyalitas yang masih sama, di mana kejadian itu jangan terulang kembali," tegas Erick.
Karenanya, Presiden Inter Milan 2012-2018 ini juga meminta ke seluruh pihak, khususnya supporter, untuk bersabar menanti hasil pengadilan.
Baca Juga: 5 Cara eksfoliasi wajah dengan benar. Pastinya gak bikin kulit rusak dan cepat kusam
Karena proses pengungkapan kasus seperti Tragedi Kanjuruhan tidak gampang dan bisa menyedot waktu yang lumayan panjang.
"Saya minta dengan semua kerendahan hati, suporter bersabar. Ini ada proses. Prosesnya tidak gampang, tentu panjang. Saat kita ingin pastikan suporter pulang dengan selamat. Tapi jika supporter menyaksikan ini suatu hal yang mengekang. Tidak. Ini sisi dari peraturan. Saya dan PSSI memberikan dukungan penuh, saat ada hukuman yang setimpal. Tapi saat proses hukumnya jalan kita tidak dapat intervensi tapi kita terus mendorong," kata Erick.
Di kesempatan yang masih sama Erick mengatakan sebesar apapun itu usaha yang sudah dilakukan semua pihak, tidak ada yang bisa menyembuhkan rasa kehilangan keluarga korban.
Erick pahami jika tidak ada sesuatu hal apapun itu yang bisa menyeimbangi duka cita mendalam beberapa keluarga korban.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kamu Tidak Kunjung Mendapatkan Pasangan Hidup, Nomor 3 Paling Merugikan
Artikel Terkait
Kasus Keracunan Massal Saat Acara Reses Anggota DPRD Cimahi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
10 Jam Budi Karya Diperiksa KPK, Menhub Dukung Pemberantasan Korupsi
Dicopot Kasat Narkoba Polresta Jambi Usai Viral Emak-emak Gerebek Markas Narkoba
Ini Kronologi KPK Jerat Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Sebagai Tersangka
OTT KPK, Basarnas: Kami Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan
Berikut Profile Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK