Kasus Keracunan Massal Saat Acara Reses Anggota DPRD Cimahi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 06:00 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H., sudah lakukan penyelidikan pada kasus keracunan (dok Instagram cimahipolres)
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H., sudah lakukan penyelidikan pada kasus keracunan (dok Instagram cimahipolres)

Bisnisbandung.com-Polisi kini sedang menyelidik kasus keracunan massal saat acara reses anggota DPRD Cimahi di Kota Cimahi beberapa lalu.

Sebagian orang saksi seperti panitia, penyedia katering, korban, dan keluarga korban sudah diminta informasi untuk bahan penyelidikan.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H., menerangkan jika penyidik sudah lakukan penyelidikan pada kasus keracunan yang terjadi ke ratusan masyarakat.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Bengkak setelah Bangun Tidur

Contoh makanan yang diduga pemicu keracunan sudah diambil untuk dites pada laboratorium.

"Kita telah mengecek saksi-saksi termasuk panitia yang melangsungkan kegiatan. Hasil pemeriksaan baru bisa menyimpulkan untuk langkah seterusnya," terang Kapolres Cimahi.

Kapolres juga mengutarakan jika terkait dengan penentuan tersangka, menanti hasil penyidikan yang sudah dilakukan Satreskrim dengan terus menerus.

"Satreskrim marathon mengecek beberapa saksi dari panitia, katering, beberapa korban yang telah sembuh," terangnya lebih lanjut.

Baca Juga: 5 Cara Melupakan Masa Lalu dan Kenangan Bersama Mantan: Auto Move On Seketika

Hasil pemeriksaan akan diambil kesimpulan dengan mendalam untuk ketahui pemicu utama.

Kapolres akui telah memeriksa ke semua rumah sakit dan dijumpai ratusan masyarakat dirawat karena keracunan.

Sebelumnya telah dikabarkan, ratusan korban yang alami keracunan massal yang diperhitungkan karena makan nasi boks saat acara reses anggota DPRD, Sabtu (22/7/23) lalu di Kota Cimahi jalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Baca Juga: 5 Kalimat Cinta Seorang Pria pada Wanita yang Menunjukkan Dia Orang yang Tulus

Beberapa korban yang lain sudah diperbolehkan pulang dan jalani rawat jalan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X