“Mereka belum mempunyai KTP sama sekali. Jangan sampai pada waktu mereka tidak dapat menggunakan hak pilih,” tegas Wini.
Inovasi selanjutnya adalah mempersiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sebagai solusi proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik tidak tercapai seluruhnya.
“Semoga IKD bisa digunakan sebagai persyaratan coblos,” ungkap Wini.***
Artikel Terkait
Hindari Panas dan Kepadatan Masjidil Haram, Jemaah Haji Diimbau Umrah di Jam-jam Ini
Tahun Ini, Kementerian PUPR Perbaiki 1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat
Ketentuan Satgas Tentang Prokes pada Masa Transisi Endemi COVID-19
Dampak El Nino, Kementan Khawatir Ratusan Ribu Hektar Pertanian Kekeringan
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua Lebih Baik, Menag Apresiasi Pemerintah Kerajaan Saudi
Presiden Jokowi Akan Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi, Apakah Covid Sudah Benar-benar Hilang?