Bisnisbandung.com - Presiden Jokowi mengatakan, proses transisi dari pandemi ke endemi akan dimatangkan dalam kurun waktu dekat. Kepala Negara menjelaskan, informasi akan disampaikannya sesudah proses pematangan usai dilakukan.
"Ya (Proses peralihan) ini dimatangkanlah satu minggu dua minggu ini. Selekasnya dipublikasikan karena sudah semua (landai)," tutur Presiden ke wartawan, Rabu (14/6/2023).
Presiden menjelaskan, pasti ada beragam syarat yang perlu terpenuhi untuk peralihan dari pandemi ke endemi. Seperti jumlah kasus harian dan jumlah vaksinasi yang disuntikkan ke warga.
Baca Juga: Harga Tiket Pertandingan Argentina di China Meningkat Drastis
Informasi akan dikatakan oleh Presiden kelak. "Insyaa Allah bulan ini (dikatakan)," kata Presiden.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awalnya menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan. Berkaitan peraturan terkini masalah pandemi COVID dan perubahan status jadi endemi di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Menteri kesehatan selesai mendatangi rapat terbatas berkaitan status terbaru wabah di Indonesia di Istana Negara, tempo hari. Menteri kesehatan menjelaskan, waktu dan peluangnya jadi sepenuhnya hak Presiden.
"Update dahulu ke Pak Presiden berkenaan keadaan pandemi seperti apakah sekarang ini. Beberapa negara lain di G20 seperti apakah, ASEAN seperti apakah, selanjutnya alternatif peraturan yang ingin diambil," kata Menteri kesehatan Budi Gunadi.
Baca Juga: Tips Canva: Tutorial Bikin Postingan Giveaway Cuma Modal HP, Simple dan GRATIS!
Menteri kesehatan menerangkan Presiden segera umumkan perubahan status dari pandemi jadi endemi di Indonesia dalam kurun waktu dekat.***
Artikel Terkait
Terkait Kepemilikan Lahan, Kebun Binatang Bandung Dapat Surat Teguran
Penentuan Waktu Iduladha 1444 H, Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Zulhijah 1444 H di 99 Titik
Cek Tanggal dan Tempatnya, Disnaker Kota Bandung akan Gelar Job Fair Untuk Tekan Angka Pengangguran
Disnaker DKI Sebut Puluhan Perusahaan Belum Bayar THR ke Pegawainya
Hindari Panas dan Kepadatan Masjidil Haram, Jemaah Haji Diimbau Umrah di Jam-jam Ini
Tahun Ini, Kementerian PUPR Perbaiki 1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat