Kemenag Resmi Umumkan 30 Penerima Beasiswa Kuliah di Maroko, Ini Daftarnya

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:00 WIB
Kementerian Agama umumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko tahun 2023 (dok kemenag.go.id)
Kementerian Agama umumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko tahun 2023 (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com - Kementerian Agama (Kemenag) umumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko tahun 2023.

Beasiswa ini diberikan oleh Pemerintah Maroko melalui Kementerian Agama.

"Sesudah melalui tahapan ketat, dimulai dari penyeleksian tertulis dengan komputer based test atau CBT dan wawancara, hari ini kita kabarkan 30 yang menerima beasiswa kuliah di Maroko. Kita umumkan empat peserta cadangan," tutur Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

"Beasiswa ini diberi oleh pemerintahan Maroko hanya proses penyeleksiannya diserahkan ke Kementerian Agama," tambahnya.

Baca Juga: Rasakan sendiri manfaatnya, Rekomendasi hydrating toner bisa bikin kulit super lembab

Menurut Inung, panggilan dekat Ahmad Zainul Hamdi, seleksi beasiswa kuliah di Maroko ini ramai peminat.

Keseluruhan ada 1.179 peserta yang mendaftarkan. Dari jumlahnya itu, sekitar 901 peserta dipastikan bisa lolos seleksi administrasi. Tetapi, cuma 706 anak yang lakukan daftar ulang.

"Mereka seterusnya meng ikuti Computer Base Test (CBT) di 15 Pusat Pengembangan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) pada 28 Mei 2023. Hasilnya, ada 207 yang dipastikan bisa lolos passing grade dengan nilai di atas 60," terang Inung.

"Tahapan setelah itu penyeleksian wawancara pada 4 Juni sampai didapat 30 nama lulus dan empat nama dengan status cadangan," sambungnya.

Peserta yang dipastikan bisa lolos tes penyeleksian calon yang menerima beasiswa pemerintahan Maroko tahun akademis 2023, kata Inung, disuruh mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan.

Pihaknya akan selekasnya lakukan publikasi terkait dengan beberapa arsip yang perlu dipersiapkan.

Baca Juga: Mari Kita Bongkar! Berikut 5 Cara Ampuh Membuat Pria Jatuh Cinta Kepadamu

"Penentuan beberapa nama bisa lolos penyeleksian ini memiliki sifat final dan tidak bisa diganggu gugat," pungkasnya.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X