Bisnisbandung.com-Berdasarkan keputusan Bupati Cianjur No.973/Kep 103/Bapenda/ taun 2022 , dan mendengar keluh kesah dari warga dengan ambil beberapa langkah sejalan dengan pengaduan aspirasi dengan pembebasan PBB.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengintruksikan ke Bapenda untuk lakukan beragam usaha dan tahapan guna menuntaskan tunggakan piutang terutama pajak bumi dan bangunan (PBB) semenjak dilimpahkannya pengendaliannya ke kabupaten Cianjur tahun 2014.
"Langkah yang pertama melakukan revisi atas catatan piutang pajak tahun 2017 untuk pasilitas umum atau sosial dan keagamaan, OP atau WP tidak ada NOP yang ganda yang ditetapkan pajaknya sejumlah 6 milyar, " kata Bupati saat pres konpren di ruangan Garuda, Jumat (26/5/23).
Baca Juga: Sista, Untuk Hasil Riasan Glowing, Berikut Cushion Dengan Hasil Glowing Yang Dapat Dipilih
Dia menambahkan, melakukan revisi atas catatan piutang pajak di tahun 2019, untuk sarana umum atau sosial dan keagamaan OP atau WP tidak ada NOP ganda yang masih diputuskan pajak sebesar Rp 8 miliar.
"Ke tiga berikan insentif perpajakan atas tunggakan tahun 1994 s/d 2014," terangnya.
Disamping itu dampaknya sesudah kita proses, kata Herman tentu saja dengan lewat tahapan dan sudah di SK kan Bupati
Baca Juga: Rilis Trailer Baru, Barbie Perlihatkan Margot Robbie & Ryan Gosling Tinggalkan Barbieland Paradise!
"Dampaknya alhamdulilah warga yang memiliki tunggakan pajak bumi dan bangunan dimulai dari tahun 1994 Sampai 2014 di bebaskan dari bayar tunggakan pajak," ujarnya.***
Artikel Terkait
Viral! Mobil Dinas Polri Diduga 'Nekat' Lewati Tol Tanpa Bayar, Paksa Petugas Buka Palang Otomatis!
1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Dugaan Korupsi BTS Menkominfo
Terungkap Mobil Dinas Polri Diduga 'Nekat' Lewati Tol Tanpa Bayar, Viral Di Media Sosial
Modus Rekrutmen di Kebun Binatang Bandung, 41 Orang Jadi Korban Penipuan
Pengelola Merasa Dirugikan Akibat Modus Rekrutmen di Kebun Binatang Bandung, 41 Orang Jadi Korban Penipuan
Informasi Terbaru PPDB 2023? Cek Website Disdik Jabar dan Aplikasi Sapawarga Sekarang!