Skandal Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polri Melakukan Investigasi Mendalam

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:30 WIB
Polri melakukan pengungkapan dugaan penipuan penjualan tiket online konser Band Coldplay di Indonesia. (tangkapan layar coldplay)
Polri melakukan pengungkapan dugaan penipuan penjualan tiket online konser Band Coldplay di Indonesia. (tangkapan layar coldplay)

Bisnisbandung.com-Polri melakukan pengungkapan dugaan penipuan penjualan tiket online konser Band Coldplay di Indonesia. Dirtipidsiber Polri Brigjen Adi Vivid menjelaskan, pihaknya akan panggil jasa penyedia pemasaran tiket resmi Coldplay dalam pengusutan kasus itu.

"Kami dengar ada dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay lewat hasil patroli cyber. Polri akan mengundang penyuplai jasa penjualan tiket resmi untuk memperoleh info dalam memberikan dukungan pengungkapan dugaan penipuan tiket online," kata Adi, Jumat (19/5/2023).

Vivid menjelaskan pihaknya masih mempelajari beberapa pelaku yang terturut dalam penipuan itu. Kasus ini masih juga dalam penyidikan pihak Dittipid Cyber Polri.

Baca Juga: Mau Berat Badan Turun Drastis? Inilah Menu Diet Jus Selama Seminggu 

"Atas penemuan itu, kita sedang kerjakan penyidikan untuk mempelajari dugaan penipuan yang terjadi," katanya. Konser Coldplay di Indonesia akan diadakan 15 November mendatang.

Polri minta warga lebih waspada dalam transaksi bisnis pembelian tiket konser Coldplay di Indonesia.

Vivid menyebutkan pihak kepolisian juga terbuka terima laporan masyarakat yang berasa sudah jadi korban penipuan itu. "Bila masyarakat jadi korban, supaya selekasnya membuat laporan sah supaya segera bisa kami bereskan secara maksimal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay, berbuntut dengan adanya korban yang membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan kerugian mencapai puluhan juta.

Sebagai wakil korban dan sebagai kuasa hukum, Zainul Arifin, mendatangi Mabes Polri hari Jumat (19/5/2023) untuk membuat laporan polisi berkaitan kasus penipuan penjualan tiket itu.

Baca Juga: Tidak Hanya Remaja Ternyata Kucing Bisa Memiliki Jerawat 

"Kita datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi agar proses ini dilakukan tindakan," katanya ke wartawan di Mabes Polri.

Zainul mengatakan jika laporan dibuat karena sudah seringnya terjadi kasus penipuan pemasaran tiket yang dijajakan atau dipasarkan di sosial media.

"Karena bagaimana juga pola-pola semacam ini seringkali terjadi karena di sejumlah korban kita," ucapnya.

Selanjutnya, Zainul mengatakan jika pihaknya membuat laporan polisi yang sebagai wakil 14 korban dengan keseluruhan rugi diprediksi capai puluhan juta. Penipuan itu dilaksanakan lewat beberapa sosial media seperti Twitter, Instagram sampai Telegram.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Untuk Pemilu Damai, Ciptakan Ruang Digital Yang Sehat

Rabu, 27 September 2023 | 15:30 WIB

Kejutan! Raffi Ahmad Tiba di Kantor KPK, Ada Apa?

Rabu, 27 September 2023 | 13:30 WIB

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB
X