Polda Metro Jaya Menghimbau Ke Masyarakat Lapor ke Propam Jika Polisi Lakukan Pungli Tilang

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:45 WIB
lapor bila melihat anggota polisi yang menyeleweng penindakan tilang manual dengan pungli.  (dok ntmcpolri.info)
lapor bila melihat anggota polisi yang menyeleweng penindakan tilang manual dengan pungli. (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung-Polda Metro Jaya menghimbau ke masyarakat untuk memberikan laporan ke pimpinan polisi bila melihat anggota polisi yang menyeleweng penindakan tilang manual dengan pungli.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mempersilakan untuk lapor bentuk penyelewengan penindakan anggota dengan menyampaikannya ke Propam.

"Melapor ke pimpinan di sana. jika ada pengawasan Propam silahkan," terang Latif Usman, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Dia Sok Perhatian? Kenali 5 Ciri-Ciri Cowok Suka Sama Kita dan Bikin Penasaran, Nomor 5 Sering Terjadi

Jajaran Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang ditempat untuk menangani beberapa pelanggar jalan raya. Beberapa petugas di lapangan diharapkan tidak mencari kesalahan para pengendara.

"Iya tentu, kita benar-benar ditegaskan (tidak cari kesalahan). Ya tidak ada, sejak dahulu tidak ada mencari-cari. Tentu ada kesalahannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023).

Latif minta jajaran yang bekerja untuk selalu jaga kepercayaan publik. Dirinya akan memantau secara langsung petugas yang lakukan penindakan.

Latif memperjelas tidak ada tolerir ke anggota yang lakukan pungli (pungutan liar) saat lakukan tilang manual. Penindakan tilang manual juga ditujukan untuk keselamatan pengendara sendiri.

Baca Juga: Berikut 5 Sifat Wanita yang Membuat Pacar Mereka Cinta Mati, Nomor 5 Buat Dia Tak Akan Lepas Darimu!

"Kita diberi wewenang ialah bentuk tanggung-jawab jaga keselamatan dan keamanan masyarakat itu," sebut.

Selanjutnya, Latif memberikan instruksi ke anggotanya tidak untuk jadikan tilang manual untuk keselamatan warga.

"Maka janganlah ditakutkan, tidak boleh jadi sesuatu intimidasi. Kami tidak mengancam, kami cuma berikan warning jika kami wajib melakukan ini untuk keselamatan mereka," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X