Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol Setelah Johnny G Plate Jadi Tersangka

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 08:25 WIB
Pencarian aliran dana itu dilaksanakan penyidik Kejagung (dok kominfo.go.id)
Pencarian aliran dana itu dilaksanakan penyidik Kejagung (dok kominfo.go.id)

Bisnisbandung.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempelajari kemungkinan ada aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke parpol (partai politik).

Pencarian aliran dana itu dilaksanakan penyidik Kejagung saat memutuskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka.

"Aliran dana ke partai politik masih kami pelajari. Karena itu, sesudah memutuskan Johnny G Plate sebagai tersangka, kegiatan kami tidak stop demikian saja," papar Dirdik Jampidsus Kuntadi.

Baca Juga: Mau Berat Badan Turun Drastis? Inilah Menu Diet Jus Selama Seminggu 

Menurut dia, pihaknya masih kumpulkan beberapa alat bukti lain terkait keterkaitan dan keuntungan yang didapatkan Johnny G Plate dalam kasus itu.

Sekarang ini, timnya lakukan pemeriksaan pada rumah dinas dan kantor Kemenkominfo sesudah memutuskan Johnny Plate sebagai tersangka.

Penyidik memeriksa mobil bermerek Fortuner yang dipakai Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung. Beberapa alat bukti sudah diambil alih Kejagung, termasuk dokumen.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memutuskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Penyidik sudah tingkatkan status yang berkaitan jadi tersangka Johnny G Plate dan seterusnya terhadap yang bersangkutan dilaksanakan penahanan," ungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Baca Juga: 5 Karakter yang Dimiliki oleh Wanita Kuat dan Tangguh

Kuntadi menambah, penentuan tersangka dilaksanakan berdasar hasil pemeriksaan sesudah lakukan dievaluasi kasus. Seterusnya, Johnny G Plate dilaksanakan penahanan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

"Sudah tingkatkan status setelah dari saksi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.

Johnny G Plate sendiri telah keluar Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada jam 12.09 WIB. Ia kenakan rompi pink dan secara langsung dibawa memakai mobil tahanan Kejagung.

Diberitakan sebelumnya kasus korupsi yang mengikutsertakan Johnny G Plate ini diduga merugikan negara sampai Rp8 triliun. Angka itu berdasar kesimpulan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X