Johnny G Plate Terjerat Kasus Korupsi, Presiden Tunjuk Menkopolhukam jadi Plt Menkominfo

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:15 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD jadi Plt Menkominfo (tangkapan layar sekretariat presiden)
Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD jadi Plt Menkominfo (tangkapan layar sekretariat presiden)

Bisnisbandung.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD jadi Plt Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika). Mahfud akan gantikan Johnny G Plate yang terjerat dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

"Pltnya Pak Menkopolhukam," kata Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma saat sebelum berangkat ke Jepang untuk mendatangi KTT G7, Jumat (19/5/2023). Presiden juga menyebutkan pemerintah menghargai proses hukum yang ada.

"Yang jelas Kejaksaan Agung tentu professional dan terbuka pada semuanya yang berkaitan dengan dugaan terjerat kasus korupsi," katanya. Status terdakwa Johnny G Plate diputuskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selesai dilaksanakan pemeriksaan, Rabu (17/5/2023) jam 09.00 WIB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tonic Penumbuh Anak Rambut Paling Cepat, Cegah Kebotakan Untuk Rambut Rontok

"Di hari ini kami dari Dirdik Kejagung sudah lakukan pemanggilan kembali saudara JPJohnny G Plate untuk saksi ketiga kalinya. Sudah ada cukup bukti jika yang berkaitan diduga terlibat dalam kejadian tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

"Tim penyidik sudah tingkatkan status yang berkaitan. Sebelumnya dari saksi jadi tersangka," ucapnya, menambah.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara capai Rp8 triliun.

"Berdasar semuanya yang kami lakukan dan berdasar bukti yang kami dapatkan, kami mengaitkan ada rugi keuangan negara sejumlah Rp8.032.084.133.795," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Skincare Produk Dokter yang Bikin Wajah Glowing, Anti Flek, Bebas Jerawat dan Super Kenyal

Yusuf menjelaskan perhitungan kerugian keuangan negara itu dilaksanakan pihaknya berdasar hasil audit pemakaian dana BAKTI Kominfo. Disamping itu, katanya, BPKP sudah lakukan verifikasi pada beberapa pihak berkaitan dan lakukan pengamatan fisik ke beberapa aset punya BAKTI Kominfo.

"Rugi keuangan negara itu terdiri dari 3 hal. Pertama biaya untuk kegiatan penyusunan pengkajian pendukung, ke-2 mark up harga, dan pembayaran BTS yang masih belum terbangun," kata Yusuf, menerangkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X