Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang Kemenag, Catat Tanggalnya!

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:15 WIB
Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) (dok setkab.go.id)
Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) (dok setkab.go.id)

paling singkat sepuluh tahun; dan

c) sudah berumur terendah 18 tahun di tanggal 24 Mei 2023 atau telah menikah.

"Jamaah yang tidak penuhi persyaratan ini, bermakna belum memiliki hak lakukan pembayaran pelunasan pembayaran haji 1444 H. Tidak boleh tergiur bila ada beberapa pihak yang menjanjikan pemberangkatan.

Baca Juga: Menarik Hati Pria: 5 Tips untuk Meningkatkan Harga Diri Seorang Wanita

Perlu diwaspadai Terlebih dengan minta ongkos pembayaran pelunasan pembayaran dengan alasan mereka yang hendak membayar ke bank," tegas Saiful.

Saiful menambah, pembayaran setoran lunas Bipih dilaksanakan pada BPS Bipih yang serupa dengan setoran awalnya atau BPS Bipih alternatif. Agenda pembayaran pelunasan pembayaran Bipih reguler dilaksanakan tiap hari kerja mulai 11 April s/d tanggal 19 Mei 2023 start pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

"Cuma yang penuhi persyaratan yang memiliki hak dan akan diterima proses pelunasan pembayarannya," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X