KPK Temukan Ratusan Pejabat Polri Belum Serahkan LHKPN! Apa Penyebabnya?

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:30 WIB
KPK mencatat 700 pejabat Polri belum sampaikan LHKPN (dok. Kpk.go.id)
KPK mencatat 700 pejabat Polri belum sampaikan LHKPN (dok. Kpk.go.id)

Ipi menjelaskan "Batas akhir pelaporannya yakni pada tanggal 31 Maret 2023,"

Selain itu terdapat 18.095 wajib lapor dari jumlah keseluruhan 18.648 di jajaran yudikatif yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sementara itu di jajaran yudikatif yang belum menyetorkan LHKPN masih ada 553 wajib lapor.

Sedangkan, 10.348 dari total 20.078 keseluruhan di jajaran legislatif wajib lapor yang sudah menyerahkan harta kekayaannya ke KPK.

Dengan demikian, di jajaran legislatif yang belum menyerahkan LHKPN masih ada 9.730 wajib lapor.

Kemudian dari total 291.360 wajib lapor, sejumlah 243.307 telah menyampaikan harta kekayaannya pada jajaran eksekutif pusat dan daerah.

Dengan demikian di jajaran eksekutif yang belum menyerahkan LHKPN masih ada 48.053 wajib lapor.

Baca Juga: Ternyata ini loh rahasianya, Inilah 5 tips agar suami betah dirumah dan sayang istri

Sementara terdapat 30.683 dari 42.697 wajib lapor yang telah menyerahkan harta kekayaannya ke KPK di jajaran BUMN ataupun BUMD.

Dengan demikian di BUMN atau BUMD yang belum menyerahkan LHKPN tercatat masih ada 12.014 wajib lapor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X