Termasuk dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait yang lain untuk memantau kawasan tempat wisata dan kegiatan pengunjungnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Berikan Tips untuk Pemudik yang Tinggalkan Kendaraan Pribadinya Agar Aman
"Untuk dinas pariwisata, kami memberikan perintah untuk mengawasi ke lapangan, tidak boleh cuma berada di kantor dan belakang meja saja. Tetapi langsung masuk ke lapangan, awasi keadaan, kerjakan pantauan dan penilaian on the spot, supaya persiapan fasilitas dan prasarananya dilaporkan jika ada kekurangan, dan awasi kesiapan pelayanan dari SDM-nya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Wamenparekraf Taksir Perputaran Ekonomi Libur Lebaran Rp100-Rp150 Triliun? Betulkah?
Ramadan dan Inflasi, Bagaimana Pengendalian Harga Pangan Dapat Mengatasi Masalah?
ASN Tangerang Dilarang Mudik Dengan Mobil Dinas, Ini Alasannya
Ini Hasil Ramp Check Kemenhub Bus Angkutan Lebaran 2023 Jelang Arus Mudik?
Jamaah Haji Lansia Meningkat Tajam, Capai 30 Persen di Tahun 1444 Hijriah!
Rayakan Misa Paskah, Umat Katolik Katedral Santo Yosef Pontianak Masih Memakai Masker, Ini Alasannya